Wednesday, August 6, 2014

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

TATA TERTIB PERPUSTAKAAN


-      Setiap murid, guru dan karyawan Sekolah Kesatuan berhak memiliki Kartu Anggota Perpustakaan

-      Kartu Anggota Perpustakaan  atas nama masing-masing murid, guru dan karyawan, wajib dibawa  setiap kali datang ke Perpustakaan. Tidak diperbolehkan meminjam dengan memakai kartu milik orang lain

-      Setiap murid, guru dan karyawan dapat meminjam hingga 3 buah buku

-      Buku-buku Rujukan, Majalah, Koran dan Kliping hanya untuk dibaca di tempat atau difotokopi

-      Masa peminjaman untuk setiap anggota Perpustakaan adalah 1 (satu) minggu

-      Peminjaman buku dapat diperpanjang hingga 1 kali atau seminggu dengan terlebih dahulu membawanya kembali ke Perpustakaan dan melaporkan pada Pustakawan yang bertugas untuk dicatat masa perpanjangannya

-      Keterlambatan pengembalian buku yang dipinjam akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 1.000 (seribu rupiah) untuk tiap buku per hari

-      Setelah masa perpanjangan dan buku tetap tidak dikembalikan, maka akan dianggap hilang dan peminjam akan diwajibkan untuk menggantikannya dengan buku yang sama atau dengan membayar sejumlah harga buku tersebut saat ini

-      Buku yang dipinjam dan dikembalikan dalam keadaan rusak, juga akan dikenakan sanksi tergantung pada besar kerusakan

-      Anggota Perpustakaan yang masih memiliki outstanding book atau buku yang belum dikembalikan hingga habis masa peminjamannya, tidak diperbolehkan meminjam hingga buku tersebut dikembalikan

-      Jam buka Perpustakaan adalah setiap hari Senin – Jumat, jam 07:00-14:30 khusus untuk hari Jumat adalah 07:00-11:30




No comments:

Post a Comment